KPK Amankan 6 Orang Dalam OTT Di Kalimantan Selatan

Merdeka.com/Rahmat Baihaqi
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto.

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Senin (7/10/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan mengenai siapa saja keenam pejabat itu dan perannya dalam perkara korupsi yang sedang disidik KPK.

Menurut Tessa, penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT KPK.

"Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap," ujar Tessa.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Minggu malam (6/10/2024) melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi kegiatan penyidik lembaga antirasuah tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron, seperti dikutip dari Antara, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara di Kalimantan Selatan yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.

"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujar Nurul Ghufron.

Konten ini talah tayang di Liputan6.com dengan judul "OTT di Kalsel, KPK Tangkap 4 Pejabat dan 2 Pihak Swasta"

Sumber: Liputan6.com