Kasuh Pembunuhan Hakim Medan
KPA Kecam Disebut Eksekutor Pembunuhan Jamaluddin, Eks GAM
SEURAMOE BANDA ACEH – Komite Peralihan Aceh (KPA) menyesalkan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut eksekutor pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin adalah eks GAM.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) atau GAM Pusat, Azhari Cage S.IP melalui rilis kepada Seuramoeaceh.com, Minggu (29/12/2019)
“Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA dan eks combatan GAM secara jamaah,” kata Azhari.
Menurutnya, kasus pembunuhan Jamaluddin masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya belum jelas, tapi ada oknum itu telah mengait-ngaitkan dengan KPA atau GAM.
“Seharusnya pernyataan seperti ini tidak perlu dilempar ke publik karena proses penyelidikan masih berjalan dan azas praduga tak bersalah masih berlaku,” ujarnya.
Diberitakan beberapa media online dengan mengutip sumber penyidik, pelaku pembunuhan merupakan orang bayaran. Polisi sudah mengidentifikasi pihak yang memberi perintah.
Eksekutor pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin berasal dari Aceh. Mereka profesional karena dulunya sudah terbiasa melakukan kekerasan.
“Diduga, eksekutor pembunuhan dengan jumlah yang lebih dari dua orang itu, adalah eks GAM," ujar seorang perwira polisi sebagai mana dikutip Beritasatu, Kamis (26/12/2019) lalu.
Jamaluddin, Hakim PN Medan asal Nagan Raya ditemukan meninggal dalam jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, 29 November 2019 lalu.(*)