Kepala MUQ: Yang di Tes Baca Quran Bukan Hafalan

Kepala MUQ: Yang di Tes Baca Quran Bukan Hafalan
Calon Santri MUQ Nagan Raya tengah mengikuti tes |Foto: SEURAMOE

SEURAMOE
SUKA MAKMUE –
Kepala Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Nagan
Raya Samsul Rizal MA mengatakan, pihak Madrasah tidak melakukan tes hafalan
Quran sebagai syarat kelulusan menjadi santri.


BACA JUGA:

Hal itu disampaikan Samsul Rizal dalam menjawab
pertanyaan Seuramoe terkait isu seorang hafidz dinyatakan gugur sebagai calon
santri MUQ. Padalah ia telah mampu menghafal 5 juz Al Quran.

“Yang di tes hanya baca Quran, hafalan tidak di tes,”
kata Samsul Rizal kepada Seuramoe melalui pesan pendek, Sabtu (23/02/2019).

Sebelumnya, paska pengumuman kelulusan tahab pertama
calon santri MUQ tahun ajaran 2019, publik dihebohkan dengan isu gagalnya anak penghafal
5 juz Al Quran untuk mengikuti ujian tahab dua.

Hasil penelusuri Seuramoe, calon santri yang disebut-sebut mampu menghafal 5 juz Al Quran tapi dinyakan tidak lulus bernama Salwa dengan nomor tes 229. Dia anak Jauhari dan Lalila warga Kuala Raya.

Sementara beberapa warga menilai, bila anak usia Ibtidaiyah (SD) sudah bisa menghafal 5 juz, tentu dia telah mampu membaca tulisan Arab.

“Mustahil seorang hafidz tidak bisa baca Quran,” kata Nasir
seorang warga yang mengaku anaknya semua bisa baca Quran tapi tidak ada yang
mampu hafal Quran 5 juz. (*)

Komentar

Loading...