Kekeliruan Dalam Proses Rekapitulasi Suara di Tangan-Tangan

PPK Tangan-Tangan M. Hasan (Kiri) berkonsultasi dengan Ketua Panwascam, Rusman terkait kekeliruan yang terjadi dalam proses rekapitulasi suara. IFoto: SEURAMOE I JULIDA FISMA.

SEURAMOE BLANGPIDIE – Panitia Penyelenggara
Pemilu di Kacamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)
mengatakan, banyak didapati kekeliruan dalam proses rekapitulasi perhitungan
suara di tingkat kecamatan setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pengasawan Kecamata (Panwascam) Tangan-tangan Rusman kepada Seuramoeaceh.com Selasa (23/4/2019) saat ditemui dikator camat setempat.

“Kecurangan sejauh ini tidak ada, namun hasil pantauan kita
banyak terdapat kekeliruan dalam proses pleno rekapitulasi suara di
tangan-tangan,” ujarnya.

Menurut Rusman, kekeliruan yang terjadi dalam proses
rekapitulasi suara merupakan hal wajar jika ditinjau dari proses awal saat
perhitungan di Tempat Pengumutan Suara (TPS).

“Wajar jika banyak kekeliruan dalam proses pengisian form C1, apalagi pihak KPPS dan Saksi bekerja sejak pukul 8 pagi hingga dinihari, tentu secara fisik dan pemikiran sudah tidak maksimal lagi,” imbuhnya.



Hal senada juga diakui oleh Ketua Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Tangan-tangan, M. Hasan, kekeliruan yang tejadi menyebabkan
proses rakpapitulasi berjalan lama.

“Memang benar banyak yang keliru, antara data pengisian form
C1 kopian yang dipegang oleh saksi dengan C1 berhologram dan dalam proses ini
sudah kita sempurnakan keleiruan tersebut,” ujarnya.

M.Hasan mengaku, ada saksi partai yang keberatan dalam
proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dan keberatan tersebut sudah
diterima pihaknya.“ Kendalanya tidak ada, cuma ada saksi partai yang keberatan
meminta agar dilakukan perhitungan,” tuturnya.

Sejauh ini kata M. Hasan, pihak belum mengambil sikap untuk
proses perhitungan ulang mengingat masih ada beberapa Gampong yang belum
melaksanakan rekapitulasi di Kecamatan.

“Keberatan ini kita terima, tapi setelah proses rekapitulasi
semua Gampong selesai baru kita akan melaksanakan perhitungan ulang sesuai
dengan rekomendasi pihak panwas nantinya,” demikan paparnya. (Julida
Fisma)