Tindak Lanjuti Laporan Warga

Kejari Nagan Raya Akan Usut Dugaan Penyelewengan BLT

Ilustrasi. Kantor Kejari Nagan Raya. I Foto: Ist/ SeuramoeAceh.com

SEURAMOEAceh.com l Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Demikian ditegaskan oleh Kajari Nagan Raya melalui Kasi Intel Achmad Rendra Pratama kepada awak media Rabu 3 Januari 2024.

Ia menyebut, pihak Kejaksaan telah menerima laporan dari masyakat Kecamatan Kuala terkait dugaan penyelewengan BLT terhadap lima orang penerima manfaat.

"Laporan memang sudah kita terima,” kata Rendra.

Tentu, lanjut Kasi Intel, laporan dari masyarakat tersebut akan ditindak lanjuti sesuai prosedur.

Kata Rendra, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para pelapor untuk menggali lebih dalam terhadap kasus tersebut. 

"Kita akan panggil pihak pihak terkait,” janjinya.

Bila dalam pengembangan tidak ditemukan indikasi tindak pidana, kasusnya akan diserahkan ke  APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). (*)