Kasus Sambo dan Teddy Minahasa
Kapolri: Membuat Pukulan Bagi Institus Kami

SEURAMOEaceh l Di tahun 2022, kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa merupakan pukulan berat bagi institusi Polri.
Demikian dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Sabtu (31/12/22).
Sebab itu, mewakili institusi Polri, Listyo menyampaikan permohonan kepada masyarakat.
"Beberapa kasus yang menonjol tentunya jadi perhatian masyarakat, kasus FS (Ferdy Sambo) atau penembakan Duren Tiga”
“Kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri (Teddy Minahasa) ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," kata Listyo.
Listyo menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk memproses hukum setiap anggota Polri yang bermasalah.
Dia mengklaim penegakan hukum akan dilakukan tanpa memandang pangkat dan jabatan.
"Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kami proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain," ujarnya.
Ia mengakui masih banyak hal mesti diperbaik oleh Polri. Untuk itu dia menyampaikan permohonan maaf atas kinerja Polri yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat.
"Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan prilaku serta perkataan terhadap pelayanan prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," pungkasnya. (*)
Komentar