Kapolres: Tahun 2021 Penyelesaian Kasus 96 Persen
SEURAMOEACEH l Dari 93 kasus ditangani Polres Simeulue selama tahun 2021, lebih sembilan puluh persen selesai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Simeulue AKBP Panji Santoso dalam press releas akhir tahun, Rabu (29/12/21).
Panji menyebut, kasus diterima Satreskrim sebanyak 82 laporan, selesai 74 kasus dan Satnarkoba berjumlah 11, selesai 10.
“Ini berarti persentase reskrim 90,24 persen, sementara di narkoba 90,9 persen,” kata Panji di Aula Joglo Mapolres setempat.
Ia menjelaskan, belum mencapai angka 100 persen, karena masih ada perkara dimana prosesnya sedang berjalan.
“Masih ada perkara dalam tahap penyidikan dan perkara belum P21,” ujar AKBP Panji Santoso.
Tahun 2021, Polres Simeulue menangani 7 kasus sabu dan 4 perkara ganja dengan barang bukti 11, 51 gram sabu dan 1,198 kilogram ganja
Kemudian enam kasus penipuan online diselesaikan, dan kasus pencabulan tiga perkara, selesai dua perkara.
Untuk kasus korupsi satu perkara, Kasus ini dibagi tiga berkas dan dinyatakan lengkap di hitung untuk P21.
“Dari kasus korupsi tersebut kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp.537 juta,” tukas AKBP Pandji Santoso. (*)