Kagura! Selama Tujuh Tahun Ayah Ini Nodai Putri Kandung

SEURAMOE KEDIRI – Kebejatan WA (42) warga Kecamatan Kota Kediri ini memang luar biasa. Betapa tidak, selama bertahun-tahun ia tega menodai putri kandung sendiri.
Kapolresta Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menyebut, perbuatan terkutuk itu dilakukan selama tujuh tahun sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Tersangka mengaku perbuatan bejat itu berlangsung hingga tujuh tahun sejak korban masih SD hingga SMA,” kata Miko
Dalam kurun waktu tersebut, bila rumah sepi atau saat istrinya berjualan di pasar, ia selalu menunaikan hasrat biadabnya kepada sang anak.
Untuk menutupi perbuatan tak terpuji itu, ayah durjana ini selalu mengancam dan mewanti-wanti korban untuk tidak menceritakan ke ibunya dan orang lain.
“Tersangka selalu mengancam korban (anaknya) agar tidak memberitahu ibunya atau orang lain,” jelas Miko.
Akibat bertahun-tahun hidup dibawah tekanan dan menanggung beban, membuat korban mengalami trauma berat.
Tapi bak kata pepatah, sepandai-pandai menyimpa bangkai tapi lamban laun baunya tercium juga. Begitu juga dengan petualangan WA menodai putri kandung sendiri.
Kasus memalukan dan memilukan ini pun akhirnya terbongkar setelah dilaporkan pegiat sosial dan ditindak-lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Kediri dengan menangkap korban.
Kini, sang ayah bernafsu iblis harus melalui hari-hari panjang dibalik jeruji besi karena hukuman maksimal 20 tahun penjara menantinya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Komentar