Kagura! Hamil 8 Bulan, Wanita Ini Rampok Toko Bersama Suami
INI Terjadi di Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Sekeluarga melakukan perampokan sebuah toko.
Satu dari empat pelaku adalah wanita sebut saja Bungong. Perempuan berusia 35 tahun ini dalam kondisi hamil delapan bulan
Tak lama setelah melakukan aksi, Bungong bersama IS dan IM ditangkap polisi. Sementara sang suami berhasil melarikan diri.
Diketahui, para pelaku tercatat sebagai warga Desa Kemiri Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan.
Menyadur TIMESIndonesia.co.id-jaringan Suara.com, modus perampokan dilakukan pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.
"Modusnya, dua pelaku (berpura-pura) mau membeli kerupuk," kata Kapolsek Poncokusumo AKP Lutfi.
Awalnya sebut Lutfi, korban tidak melayani dan meminta pelaku pergi karena toko mau tutup.
Namun, salah satu pelaku berpura-pura mencari ponsel didalam toko milik Hj Dewi Masitoh.
Lalu, Bungong mendorong korban hingga terjatuh dan membekap mulutnya hingga tidak bisa teriak.
Dua pelaku lain merupakan anak Bungong langsung mengikat kaki korban dengan tali rafia.
"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi tangan dan mengancam membunuh korban jika berteriak," jelas Latfi
Kedua anak wanita hamil itu kemudian mengambil sejumlah rokok dan uang dengan jumlah total Rp 200 juta lebih.
Polsek Poncokusumo yang mendapat informasi langsung melakukan penangkapan karena para pelaku belum jauh dari lokasi. (*)