Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Novel Tiga Bulan, KPK: Kami Masih Berharap
JAKARTA | Tenggat waktu tiga bulan janji Presiden Joko Widodo yang
memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan kasus
penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir
pada Jumat kemarin (18/10/2019).
Namun, janji manis itu
agaknya cuma menjadi isapan jempol belaka. Sebab, kasus penyerangan terhadap
Novel hingga saat ini masih gelap.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya
bisa berharap kasus penyirman air keras terhadap Novel agar segera dapat
terungkap pelakunya.
"Bukan hanya pelaku
di lapangan tapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Jadi buat
KPK ditangkapnya pelaku penyerangan (Novel) tersebut adalah harapan yang masih
terus diharapkan sampai saat ini," ujar jurubicara KPK Febri Diansyah
kepad wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (18/10).
Adapun, terkait janji tiga bulan Jokowi yang memerintahkan
Kapolri agar korps Bhayangkara segera merampungkan kasus penyerangan terhadap
Novel mesti ditunikan janji tersebut.
"Presiden sudah berikan waktu tiga bulan, kita berharap
pelakunya bisa ditemukan. Kita tunggu siapa pelaku menyerangnya," tegas
Febri.
"Jangan sampai kemudian para pihak lain yang mencoba
menyerang penegak hukum atau penyelenggara negara dia tidak bisa diproses
hukum. Ini jangan terjadi," sambungnya
Menurut Febri, penyerangan terhadap Novel merupakan penyerangan terhadap penegak hukum. Apalagi sejumlah teror kerap dialami tidak hanya penyidik KPK bahkan hingga level pimpinan.
"Karena penyerangan terhadap pegawai KPK itu bukan hanya kepada Novel, juga ada yang diserang misalnya mobilnya ditarok air keras dan sejenisnya. Dan juga ada ke rumah pimpinan KPK bom molotov dilempar dan tas yang diduga pake bom," demikian Febri. (Rmol)