Siap Jadi Saksi Ahli Said Didu, Rocky Gerung Ingin Kuliahi Pengacara Luhut
SEURAMOE JAKARTA - Rocky Gerung menyatakan siap jadi saksi ahli Said Didu. Dia berencana mengkuliahi pengacara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Rocky menyebut, pengacara Luhut, Patra M Zen adalah juniornya. Sebagai senior, Rocky ingin mengkuliahi Patra tentang teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran, dan berpendapat.
“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu," ujar Rocky melalui keterangannya, Kamis (07/05/20).
Menurut Rocky agak aneh dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI.
"Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” ucapnya.
Rocky mengatakan kalau kritik yang dilontarkan Said Didu kemarin merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sehingga negara harus melindunginya.
“Padahal Said Didu adalah vitamin untuk konsep demokrasi. Jadi agak aneh itu akhirnya dilaporkan,” katanya.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu sendiri belakangan tak memenuhi panggilan polisi, pada Senin 4 Mei 2020, lalu yang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menjelaskan, ada alasan kuat mengapa kliennya tak datang.
Said Didu yang dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu, meminta pemeriksaan dilakukan usai pandemi corona berlangsung.
Menurut Helvis, Said Didu menolak panggilan penyidik Bareskrim Polri karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya. (*)
Sumber: Terse