Istri Ferdy Sambo Didesak Segera Minta Maaf. Bila Tidak?

Istri Ferdy Sambo Didesak Segera Minta Maaf. Bila Tidak?
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke polisi. Foto: Instagram/Divpropampolri

SEURAMOEAceh l Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, PC (Putri Candrawathi) di desak untuk segera meminta maaf.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Bila tidak, PC akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan laporan palsu dan penyebaran berita bohong terkait kasus pelecehan seksual.

"Saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini, harus minta maaf dia," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Kamarudin menyebut tengah menyiapkan berkas terkait rencana melaporkan PC ke Bareskrim Polri. Salah satunya berkas terkait surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," katanya. 

Kasus Pelecehan Seksual Dihentikan

Sebelumnya Timsu bentukan Kapolri menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J.

Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh PC dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).

"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Dirreskrimum yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

Halaman:12
Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...