Ingat! Tim “Peucrok-19” Simeulue Sudah Diterjunkan, Ini Sasarannya

Foto: Seuramoe/Helman

SEURAMOE SINABANG - Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo S.IK bersama unsur Forkopimda, Selasa (06/10/20) melounching sekaligus melepas Tim Peucrok 19.

Tim terdiri dari personil Polri, TNI AD dan TNI AL serta Sapol PP ini  nantinya akan melakukan razia dan patroli yustisi COVID-19.

Pelepasan tim Peucrok 19 diawali dengan apel di Mapolres setempat yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Simeulue Ahmadliyah SH.

Sekda dalam arahannya mengatakan bahwa kata Peucrok diambil dari kosa kata bahasa Aceh yang berarti kejar, halau atau tangkap

“Hari ini kita melansanakan launching Tim Peucrok COVID-19, dimana Peucrok dalam bahasa Aceh berarti kejar, halau atau tangkap,” kata Ahmadliyah.

Menurut Sekda, Tim Peucrok di bentuk dan sudah dimulai dari Provinsi karena tingkat penyebaran COVID-19, Aceh masuk dalam 10 besar.

"Kita berharap komitmen seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan penuh kesadaran dan kesungguhan menanggulangi, mencegah dan melakukan langkah-langkah penanggulangan COVID-19," harap Sekda.  

Pada sisi lain Sekda menyebut kalau dalam dua malam berturut-turut, Forkopimda melaksanakan vicon dengan pusat

“Salah satu info disampaikan melalui vicon oleh pimpinan kita di pusat dari BNPB dan Menko Kemaritiman di daerah terjadi lonjakan COVID-19,” ujarnya

Jadi tambah Sekda, COVID-19 bukan isu dan bukan rekayasa tetapi ini benar ada didepan mata kita.

Karena itu Sekda mengajak semua pihak untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan sehingga bangsa menjadi kuat dan tidak terlemahkan oleh COVID-19.

“Mari kita tegakkan disiplin,  mudah-mudahan covid-19 segera berlalu dan kondisi bangsa kita menjadi kuat dan tidak terlemahkan hanya karena COVID-19.

Amatan Seuramoeaceh.com, setelah dilepas Tim Peucrok 19 langsung berkeliling ke berbagai lokasi dengan kendaraan dinas roda empat dan dua untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan memberikan sanksi sosial. (Helman)