Ingat! Raih WTP Berkali-kali Bukan Bearti Tidak Ada Korupsi

Ilustrasi: Bupati Nagan Raya menerima predikat WTP dari kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh. Foto: ist

SEURAMOEAceh l Pemerhati kebajikan publik F. Dinhar Sp.D mengatakan WTP bukan tanda bukti tidak ada korupsi.

“WTP bukan bukti tak ada korupsi dan gratifikasi,” katanya di kantor redaksi SeuramoeAceh.com, Senin (26/09/22).

Menurutnya, ada banyak kasus dimana Gubernur, Bupati dan Wali Kota peraih predikat WTP menjadi tersangka korupsi.

Terbaru sebut F.Dinhar, Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia ditangkap KPK dan dijadikan tersangka korupsi.

“Padahal Pemprov Papua delapan kali raih WTP secara berturut-turut,” ujar Dinhar.

Dilain sisi ujarnya, ada indikasi plakat WTP diperoleh secara‘Tak Wajar’ seperti dilakukan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Untuk mendapat predikat WTP, Ade Yasin melalui anak buah menyuap empat auditor BPK sebesar Rp1.9 miliar.

“Jadi, WTP diraih diduga bukan murni karena prestasi, tapi disebabakan gartifikasi, seperti Ade Yasin,” demikian kat F.Dinhar. (*)