Pasien Sakit Jiwa Dapat Bantuan Rumah dari Pemerintah Aceh
SEURAMOE SUKA MAKMUE - Nurul Ala (62) warga Gunong Reubo Kecamatan Kuala Nagan Raya mendapat rumah bantuan layak huni dari Pemerintah Aceh.
Nurul Ala adalah ibu kandung dari Insani (45). Insani tercatat sebagai pasien sakit jiwa (stres) binaan Puskesmas Ujong Patihah, Nagan Raya
Rumah tersebut diserahkan Senin (24/02/2020) dan dihadiri oleh anggota DPRK, pihak Dinas Kesehanatan dan Pukesmas Ujong Fatihah, serta Babinsa.
Keuchik Gampong Gunong Reubo, Djamroji Ahmad mengatakan, rumah bantuan dari Pemerinah Aceh telah diserahkan dan diterima oleh Nurul Ala.
“Kita berharap, dirumah baru tersebut Insani bisa dirawat dan dijaga dengan baik serta jangan biarkan ia sendirian,” kata Djamtoji kepada Seuramoeaceh.com.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRK Nagan Raya bersama perawat Puskesmas Ujong Patihah telah memantau kondisi kesehatan Insani dikediamannya.
Kepada Seuramoeaceh.com, pihak Puskesmas mengatakan Insani pernah dirujuk ke Banda Aceh selama empat bulan untuk menjalani pengobatan pada diakhir tahun 2017.
"Kami sudah berupaya membawa Insani ke Banda Aceh untuk berobat selama empat bulan,” jelas Nurnila Wati Amd, Kep, Pemjamkeswa Puskesmas Ujong Patihah
Menurut Nurnila, “Itu adalah pasien pertama dan pasien pasung pertama di Nagan Raya saat itu," ujanya.
Setelah pulang dari Banda Aceh, Insani juga pernah dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan dirawat di ruang Zaitun. (*)