Di Aceh Selatan, Pasien Penyakit Kronis Dapat Bantuan Biaya Rujukan

l Foto: Ist
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meluncurkan program bantuan biaya berobat rujukan, Selasa 27 Mei 2025

TAPAKTUAN - Pemkab Aceh Selatan meluncurkan program bantuan biaya berobat rujukan bagi penderita penyakit kronis dari keluarga kurang mampu.

Peluncuran bantuan sosial itu dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS di Aula Rumah Sakit Yulolidin Away Tapaktuan, Selasa 27 Mei 2025.

Bupati Aceh Selatan mengatakan, meski telah memiliki BPJS atau lain, tentu masih ada kebutuhan lain seperti biaya transportasi, akomodasi dan kebutuhan lain bagi pendamping pasien

“Karena itu, program bantuan biaya berobat ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat miskin, dan menjadi program prioritas 100 hari kerja kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan," kata Mirwandalam sambutannya.

Masih menurut Bupati H Mirwan MS, meski bantuan ini belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan namun diharapkan bisa meringankan beban pasien/ keluarga

"Program ini bukan hanya tentang jumlah atau angka yang diberikan, namun wujud kehadiran dan tanggungjawab kami kepada masyarakat yang sedang mendapatkan cobaan," ujarnya

Pemkab Aceh Selatan melalui Baitul Mal telah mengalokasi anggaran bantuan social bagi pasien rujukan penyakit kronis dari keluarga miskin.

Kepala Badan Baitul Mal Aceh Selatan Taufik Hidayat menjelaskan, biaya rujukan dalam daerah dari Puskesman ke RSUD Yulidin Awai Rp150.000 hingga Rp400.000 (tergantung jarak)

Sementara pasien rujukan luar daerah misalnya ke Banda Aceh atau Medan itu sekitar Rp1,5 juta rupiah dan pasien dirujuk ke Jakarta sekitar Rp5 juta.

‎"Adapun sember dananya adalah dari zakat dan infaq ini yang dikumpulkan mayoritas dari para ASN,"tutupnya. (*)