IA-CEPA Peluang Industri Manufaktur Nasional Tingkatkan Ekspor
SEURAMOE
JAKARTA - Industri manufaktur nasional memiliki peluang besar
untuk lebih meningkatkan nilai ekspornya ke Negeri Kanguru. Kesempatan ini
seiring telah ditandatanginya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership
Agreement (IA-CEPA).
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ekonomi yang
komprehensif ini, karena menjadi momentum untuk sama-sama memacu pertumbuhan
ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” kata Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto saat menghadiri penandatanganan IA-CEPA di
Jakarta, Senin (4/3).
IA-CEPA diteken oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto
Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon
Birmingham. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyaksikan proses penandatanganan
tersebut.
Ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia, karena
komitmen negara kanguru untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos
tarifnya menjadi 0 persen. Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk
ditingkatkan ekspornya, antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik
dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil,
ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, serta peralatan elektronika.
IA CEPA memberikan persyaratan QVC (kualifikasi konten
lokal) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia,
sehingga industri otomotif Indonesia dapat mengekspor kendaraan listrik dan
hybrid ke Australia tanpa harus membangun seluruh teknologi dan fasilitas
produksi dari nol. Diharapkan kendaraan listrik dan hybrid menjadi andalan
ekspor RI masa depan.
“Bagi Indonesia, ekspor produk manufaktur yang tengah
kita pacu adalah textile, clothing dan footwear. Selama ini, komoditas ekspor
unggulan Indonesia ke Negara Kanguru tersebut, antara lain furnitur, produk karet
dan kimia olahan, makanan dan minuman, tekstil, serta elektronika.
Airlangga menyampaikan, pihaknya masih berkeinginan
untuk dapat meningkatkan ekspor ke Asutralia berupa kendaraan dalam bentuk utuh
(completely built up/CBU) baik itu yang mesin menggunakan bahan bakar maupun
elektrik. “Karena industri otomotif di sana tutup semua. Ini menjadi peluang
bagi kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, sektor industri manufaktur Indonesia juga dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara lainnnya.
Keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia, di antaranya
preferensi ketentuan asal barang yang lebih baik, peningkatan standar profesi
Indonesia yang akan dimulai dengan mutual recognition di sektor engineering,
serta kepastian dan jaminan hukum bagi perusahaan Australia untuk berinvestasi
di Indonesia
"Dalam jangka menengah, proyek kerja sama dalam
kerangka IA-CEPA memprioritasikan pembangunan kapasitas sumber daya manusia
Indonesia melalui program pendidikan vokasi, kemudian pelaksanaan kegiatan
promosi dan inovasi untuk meningkatkan standar dan daya saing, serta pemberdayaan
industri baik skala besar, berbasis teknologi tinggi, maupun yang kecil dan
menengah termasuk pengembangan sektor kreatif dan e-commerce," papar
Menperin.
Australia merupakan salah satu mitra dagang penting dan
potensial bagi Indonesia. Selain itu, Australia merupakan negara tujuan ekspor
non-migas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia.
Total perdagangan bilateral pada tahun 2018 sebesar USD
8,6 miliar. Ekspor Indonesia tercatat bernilai USD 2,8 milliar. Adapun
komoditas impor Indonesia dari Australia, mayoritas merupakan bahan baku atau
bahan penolong industri seperti gandum, batubara, bijih besi, alumunium, seng,
gula mentah, susu dan krim yang diolah untuk menghasilkan produk jadi dengan
nilai tambah tinggi.
Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada tahun
2018, di antaranya petroleum sebesar USD636,7 juta, kayu dan furnitur USD214,9
juta, panel LCD, LED, dan panel display lainnya USD100,7 juta, alas kaki USD96,9
juta, dan ban USD61,7 juta.
Investasi Australia di Indonesia tahun 2018 mencapai
USD597,4 juta dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia
yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian,
infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan transportasi.
Tonggak baru
Menurut Menperin, IA-CEPA merupakan tonggak baru
hubungan Indonesia dan Australia yang mencapai tingkat lebih tinggi. Selain
itu, kemitraan komprehensif ini tidak hanya berisi perjanjian perdagangan
barang, jasa dan investasi saja, tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih
luas.
“Cakupan kemitraan yang komprehensif ini akan memberikan
dampak positif kepada perekonomian Indonesia dan Australia dalam jangka
panjang,” tuturnya.
Melalui IA-CEPA, konsep kemitraan akan menjadikan
Indonesia-Australia sebagai suatu ‘economic powerhouse’, yaitu kolaborasi
keunggulan komparatif dari kedua negara untuk mendorong produktivitas ekspor
dan daya saing di pasar negara ketiga. Melalui economic powerhouse dalam
IA-CEPA,diharapkan Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dalam integrasi
dengan global value chains. Dibandingkan negara lainnya di kawasanAsia Tenggara
yang telah memiliki banyak FTAs, Indonesia cukup tertinggal.
Sebagai ilustrasi, apabila konsep kemitraan IA-CEPA diterapkan pada industri makanan olahan berbahan dasar gandum (pasta, mie instan, spaghetti), maka daya saing industri tersebut di pasar dunia dapat ditingkatkan melalui pendekatan yang komprehensif.
Misalnya, dari aspek perdagangan barang, IA-CEPA
menjadikan bahan baku industri makanan olahan (seperti gandum asal Australia)
lebih terjangkau bagi industri Indonesia, sehingga produk Indonesia lebih
kompetitif di pasar global.
Kemudian, di sisi jasa dan Investasi, IA-CEPA akan
memberikan stimulus agar investor Australia menanamkan modalnya pada sektor
pendidikan tinggi dan vokasional khususnya dalam pengolahan makanan. Investasi
Australia akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia industri makanan
olahan di Indonesia.
Selanjutnya, tenaga kerja Indonesia di industri makanan
olahan dapat lebih meningkatkan keterampilannya melalui program skill exchange
dengan perusahaan Australia. Selain itu, tenaga kerja Indonesia diberikan
kemudahan untuk memperoleh work holiday visa dan training visa di Australia.
Bahkan, dalam kerangka IA-CEPA, bisa pula membuka
peluang kerja sama ekonomi dalam pengembangan food innovation centre yang akan
memberikan input dalam hal riset di sektor makanan yang akan berguna bagi
industri makanan olahan Indonesia.
Menurut Menperin, yang spesial dari IA-CEPA apabila
dibandingkan dengan perundingan lainnya adalah adanya keterlibatan para pelaku
swasta sejak awal, melalui Indonesia-Australia Business Partnership Group
(IA-BPG) untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap proses perundingan dan
studi kelayakan IA-CEPA saat awal pembentukan.
Setelah IA-CEPA ditandatangani, diharapkan keterlibatan para pelaku usaha ini terus berlanjut. Para pelaku usaha perlu mempelajari kesempatan-kesempatan yang dihasilkan dari IA-CEPA, sehingga ketika IA-CEPA mulai berlaku, manfaatnya langsung dapat dinikmati oleh para pelaku usaha. (*)