Hukum Daging yang Dimasak Tanpa Dibersihkan, Berikut Ulasan Buya Yahya

Hukum Daging yang Dimasak Tanpa Dibersihkan, Berikut Ulasan Buya YahyaNet
Buya Yahya.

SEURAMOEACEH - Saat kita memasak daging terdapat sisa darah, padahal kita telah mencuci hingga bersih dan mensucikan.

Ada beberapa orang juga yang memasak daging tanpa terlebih dahulu membersihkan kotorannya.

Lantas bagaimana hukum daging yang dimasak tanpa dibersihkan, apakah daging yang telah disembelih masih najis?

Berikut jawaban Buya Yahya dalam akun IGTV @Buyayahya_albahjah, simak penjelasnnya.

Darah yang berceceran dan terdapat sisa-sisa kotoran, ini merupakan najis. Maka jika ada ayam di sembelih kemudian di masuk ke dalam air, apa bila airnya sedikit  maka air dan ayam tersebut menjadi najis.

Ayam yang terkena najis dinamai mutanajis.

Cara mensucikan ayam tersebut yakni dengan menggunakan air bersih lagi mensucikan. Cara mensucikan ayam tersebut dengan menggunakan air mengalir.

Terkecuali, misalnya kita memotong kambing kemudian terdapat sisa-sisa darah kecil di daging tersebut, hal ini di maafkan di dalam Islam.

Sebab darah tersebut menempel di daging tersebut bukan darah yang berasal dari sembelihan.

“Menurut kitab Imam Syafii, apabila seseorang mensucikan daging makan sucikan dengan sempurna atau bersih atau disembih lalu dimasak, gak papa. Namun ada sebagian orang mengatakan tidak di cuci maka kurang lezat,” kata Buya Yahya.

Ayam yang masih najis maka dapat disucikan seperti tangan yang terkena najis, diguyur air yang mengalir maka sucilah tangan tersebut, begitu pun cara mensucikan daging.(**)

Halaman:12

Komentar

Loading...