Hamili Putri Kandung, Ayah Ini Paksa Anak Layani Orang Gila

FOTO: INDIANEWS
Ilustrasi

SEURAMOE BIMA - Perbuatan ayah satu ini memang biadab. Betapa tidak, ia memaksa anak melayani orang gila.

Lebih dari itu, pria berinisial AH berusia 55 tahun ini meminta putrinya D (14) menvideokan saat berhubungan badan.

Ayah bejad ini tercatat sebagai warga Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima  Nusa Tenggar Timur (NTT)

Dikutip Seuramoeaceh.com dari Suarabali.id - jaringan Suara.com, itu dilakukan AH untuk menutupi perbuatannya.

Pelaku (AH) diketahui telah berulang kali menyetubuhi D sejak dua tahun terakhir hingga anaknya hamil.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan mengatakan, kasus ini terungkap Selasa (16/02/21)

“Peristiwa itu dilaporkan oleh warga desa setempat dan telah ditangani oleh unit PPA Polres Bima Kota,” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pencabulan anak kandung dilakukan pelaku berulang-ulang kali sejak 2019 saat korban masih kelas II MTs

 “Sampai akhirnya sekitar bulan September tahun 2020 lalu korban sudah tak datang haid lagi,” jelas Ridwan.

Ketika korban memberitahukan ia hamil, pelaku hanya diam dan tetap menyetubuhi korban meski dalam keadaan hamil.

Untuk menutupi perbuatannya ungkap Ridwan, pelaku menyuruh korban hubungan intim dengan orang gila.

“Tujuannya agar pelaku bisa menutupi perbuatannya, warga mengira bahwa korban hamil dengan orang gila,” sebut Ridwan.

Kasus dugaan pencabulan anak kandung kini tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. (*)