FPI, GNPF, 212 Minta Jokowi Mundur dan Partai Pro Ciptaker Bubarkan Diri

Foto: Suara.com/Novian
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan RUU Cipta Kerja

JAKARTA – Menyikapi situasi politik paska pemerintah dan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan Habib Rizieq Shihab Center mengeluarkan pernyataan sikap bersama.

Sikap bersama itu ditandatangani oleh masing-masing Ketua Umum yaitu Ahmad Shobri Lubis (FPI), Slamet Maarif (PA 212) Yusuf Muhamnmad Martak (GNPF Ulama) dan Abdul Chair Ramadhan (Direktur HRS Center)

Dikutip Seuramoeaceh.com dari Suara.com Jumat (09/10/20) ada tujuh pernyataan sikap sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin dalam pernyataan tertulis.

Sikap Pertama, mendukung aksi buruh, mahasiswa, dan pelajar menolak UU Cipta Kerja.

"Maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya, baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat."

Sikap Kedua, meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan berbagai tindakan yang merugikan masyarakat.

Ketiga, meminta aparat segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan jangan menyakiti para demonstran yang masih dalam tahanan.

Keempat, mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman dilakukan rezim ini.

Sikap Kelima, mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Keenam, menuntut Presiden Jokowi menyatakan diri mundur atau berhenti dari jabatan Presiden. Mereka menilai Jokowi tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ketujuh, menuntut partai politik yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri.

Selain itu, dalam pernyataan sikap, FPI, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Habib Rizieq Center, juga menyayangkan pemerintah tetap menggelar Pilkada ditengah ancaman pandemi COVID-19. (*)

Sumber: Suara.com