Duh! Sudah Cinta Ditolak, Pria Ini Ditangkap Polisi Lagi

Ilustrasi Cinta Ditolak. |FOTO: KOMPAS/SHTTERSTOCK

SEURAMOE MEDAN - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kira-kira dialami Indra Darma alias Acong (23).

Betapa tidak, setelah cintanya ditolak oleh sang pujaan hati, iapun harus berurusan dengan polisi.

Indra ditangkap karena diduga telah menistakan agama dan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, menyebut, aksi tak terpuji itu dilakukan berlatar-belakang asmara.

Indra merasa kecewa dan sakit hati akibat cintanya ditolak seorang wanita karena berbeda agama.

"Tersangka cintanya ditolak perempuan berbeda agama. Justru dia (perempuan) memilih teman dekat yang seagama,” kata Robin dikutip dari Suarasumut.id-jaringan Suara.com, Ahad (21/02/21)

Kekecewaan itu dilampiaskan dengan memposting ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.

Akibatnya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE.

Subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5-6 tahun penjara. (*)