Duh! Saat Imami Shalat Zuhur, Imam Masjid Ini Dipukul Dengan Balok

Duh! Saat Imami Shalat Zuhur, Imam Masjid Ini Dipukul Dengan BalokFoto: Shutterstock
Ilustrasi

PINRANG | Seorang imam masjid di Kabupaten Pinrang Sulawes Selatan dipukul dengan balok kayu.

Pelaku pemukulan itu seorang perempuan berinisial F berusia 30 tahun.

Mirisnya, imam tersebut dipukul saat mengimami shalat zuhur di Masjid Nurul Huda, Kampung Batri, Desa Kaballangan Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

Akibat dari penganiayaan wanita itu, tangan dan jari manis imam masjid tersebut patah

Alasan pelaku melakukan pemukulan karena sakit hati setelah mengetahui Asgan menikahkan suaminya dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir mengatakan peristiwa penganiayaan imam masjid ini dilakukan F, Selasa (22/09/20) sekitar Pukul 12.15 Wita.

"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan perempuan lain.

Yang kasih kawin itu Pak Imamnya (Asgan)," katanya Kamis malam (24/9/2020).

Suharman menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku mendapat kabar suaminya telah menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

Mendapat kabar tersebut, pelaku mendatangi Asgan selaku imam masjid untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Saat bertemu, Asgan tak menampik kabar tersebut.

Asgan mengaku bahwa yang menikahkan suaminya adalah dirinya.

Dari situ, pelaku kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan pernikahan tanpa sepengetahuannya sebagai istri sah

Karena tak bertemu kepala desa, kemudian dalam keadaan emosi, Ia kembali mencari Asgan sambil membawa kayu balok.  

Mendapat Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang pelaku langsung masuk dan menganiaya Asgan yang sedang mengimami salat.

"Sementara lagi salat zuhur dipukul, rakaat pertama.

Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis.

Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," Suharman menambahkan.

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, pelaku pun ditangkap dirumhanya, Rabu (23/9/20).

Hingga kini pelaku masih berada di Mpolsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya.

Kebetukan diamankan sama keluarganya," pungkasnya.(Sc)

Halaman:123
Sumber:suara.com

Komentar

Loading...