Duh! Lagi ‘Pesta Sabu’ Keuchik dan Eks Keuchik Ditangkap Polisi
SEURAMOE LHOKSUKON – Keuchik Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli Aceh Utara berinisial Hel (31) ditangkap Polisi
Ia ditangkap bersama Is (46) dan Mar (38) saat lagi 'pesta sabu' dalam sebuah gubuk di kebun kosong Kamis (11/02/21).
Kekinian diketahui, Is yang ditangkap bersama Hel merupakan mantan Keuchik Gampong tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi membenarkan hal itu.
Asriadi menyebut, penangkapan Keuchik, mantan Keuchik dan seorang warga itu berawal dari informasi warga.
“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka,’ kata Asriadi
Dalam penangkapan itu sebut Kapolsek, turut diamankan barang bukti berupa alat hisap dan plastik bekas bungkusan sabu.
Pada saat penggerebekan, Mar sempat melarikan diri namun berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuli,” pungkasnya. (*)