Duh! Di Aceh Tenggara, Caleg Ikut Lipat Surat Suara Pemilu

Ilustrasi penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilu. l Foto: Ist

SEURAMOEAceh.com l Ini terjadi di Aceh Tenggara. Caleg ikut nyambi menjadi tenaga sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024.

Keterlibatan dua caleg DPRK Aceh Tenggara sebagai tenaga sortir dan pelipat kertas suara Pemilu di ketahui Panwaslih setempat.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, seluruh kertas suara yang di sortir dan dilipat oleh caleg tersebut disortir ulang.

“Disortir ulang untuk memastikan surat suara masih dalam kondisi baik," kata Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh, Yusriadi.

Ia menyebut, caleg perempuan dari partai nasional mendaftarkan secara resmi sebagai tenaga sortir/ lipat surat suara melalui KIP Aceh Tenggara.

Kemudian, keterlibatan caleg yang sudah masuk dalam DCT (daftar caleg tetap) itu di ketahui Pengawas Pemilu. 

"Setelah itu pengawas Pemilu meminta KIP Aceh Tenggara (caleg tersebut) tidak diikutkan dalam kegiatan sortir lipat," ujar Yusriadi

Kemudian jelasnya, ditemukan lagi caleg dari partai lokal. Caleg ini sudah melakukan sortir dan melipat surat suara selama tiga hari.

Dari hasil klarifikasi, diketahui ia sudah melipat lebih kurang 1.500 surat suara. Kertas suara itu akan disortir ulang.

 “Motif, hanya ingin mendapatkan upah kerja," demikian kata Yusriadi. (*)

Sumber: Antara