Dugaan Pungli di Irigas, Anggota DPRK Minta Pemkab Lakukan Hal Ini

Anggota DPRK Nagan Raya Zulkarnain

Suka Makmue - Anggota DPRK Nagan Raya Zulkrinain memberikan respon terkait dugaan pungutan liat yang terjadi di kawasan wisata irigasi, Kecamatan Beutong.

Politisi partai Demokrat itu, meminta pemerintah kabupaten untuk melakukan penertiban terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Terkait dengan dugaan pungli dikawasan wisata Irigasi Beutong sebagaimana yang diangkat dalam pemberitaan Seuramoeaceh.com, sudah saatnya dilakukan penertiban oleh Pemkab Nagan Raya," ungkapnya.

"Sebab disamping dapat mengganggu kenyamanan wisatawan, juga dapat merugikan pendapatan daerah," tandasnya.

Dalam kesempatan itu sendiri, dirinya mendesak Kepala BPKD bersama Kadisbudparpora Nagan Raya untuk segera merumuskan mekanisme pengutipan retribusi tempat rekreasi wisata irigasi Beutong serta objek wisata lainnya.

Apalagi saat ini kabupaten Nagan Raya sudah menilik Qanun Pajak dan Retribusi Daerah yang baru saja disahkan oleh DPRK Nagan Raya.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga ketertiban di dalam area wisata tersebut," ungkapnya.

"Disamping untuk mencegah kutipan liar dan meningkatkan PAD bagi Kabupaten Nagan Raya," tambah Zulkarnain.

Namun meskipun lokasi wisata tersebut milik Pemkab, dalam pelaksanaannya perlu melibatkan pemerintah Gampong dimana lokasi tersebut berada.

"Kami ingatkan pula bahwa Pemkab wajib menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pengunjung seperti MCK, tempat parkir dan Mushalla sebagai wujud dari implementasi program wisata islami," tutupnya.(**)