DPRK Nagan Raya Selesaikan Konflik Antara Warga Dengan PT Raja Marga

Foto: Ist
DPRK Nagan Raya fasilitasi musyawarah antara warga Alue Rambot dengan PT Raja Marga

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Akhirnya konflik antara warga Desa Alue Rambot Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dengan PT Raja Marga berhasil diselesaikan.

Informasi diperoleh Seuramoeaceh.com konflik itu berawal dari tersendatnya pembayaran kontribusi dampak lingkungan kepada warga setempat. 

Persoalan tersebut oleh warga Alue Rambot dilaporkan ke Komisi III DPRK Nagan Raya untuk ditempuh penyelesaiaannya.

Menindak lanjuti laporan warga, Komisi III DPRK bersama sejumlah anggota dan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup melakukan sidak lapangan untuk melihat langsung kondisi kolam limbah PT. Raja Marga. 

Selanjutnya DKLH diminta untuk menindaklanjuti persoalan  limbah sesuai dengan ketentuan hukum.

Sementara kasus kontribusi dampak lingkungan diselesaikan dikantor DPRK Nagan Raya pada Jumat (23/10/20) dengan mengundang para pihak untuk duduk bersama guna mencari penyelesaiannya.

Rapat musyawarah dipimpin oleh Ketua DPRK, Jonniadi SE didampingi Ketua Komisi III Zulkarnain, Sarimin dan Sigit Winarno.

Keuchik, Ketua Tuha Peut, Ketua Pemuda, Kepala Mukim serta beberapa tokoh Alue Rambot mewakili warga.

Sementara dari pihak PT. Raja Marga dihadiri langsung Menager PT Raja Marga, Suyanto.

Ketua DPRK Jonniadi dalam arahannya berharap agar musyawarah tersebut dapat menemukan titik temu yang baik bagi kedua belah pihak.

“Dalam musyarawah ini saya berharap bisa mendapat titik temu agar permasalahan yang telah berjalan cukup lama dapat diakhiri dengan baik dengan penuh kekeluargaan,” harapnya.

Ketua Komisi III Zulkarnain mengucapkan syukur akhirnya bisa ditempuh penyelesaian damai dari sekian lama kasus ini terjadi.  

“Allhamdulillah, Iini semua berkat dari niatan yang baik dari semua pihak,” kata Zulkarnaini.

Dalam musyawarah yang di fasilitasi DPRK Nagan Raya itu pihak PT Raja Marga membayar kontribusi lingkungan sesuai surat perjanjian sebesar Rp. 95.000.000. (*)