DPRK Nagan Raya Belum Ketahui Keberadaan PT EMM

Ilustrasi Pertambangan

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengaku belum mengetahu jelas terkait permasalahan penolakan kehadiran PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah.

“Saya belum dapat laporan, cuma dengar-dengar saja, secara jelas kita belum tahu” Jelasnya kepada Seuramoe Aceh melalui sambungan telpon. Sabtu (8/9/2018)

Ia mengatakan seharusnya jika memang ada, maka izin perusahaan tersebut juga harus diserahkan kepada Dewan yang merupakan perwakilan masyarakat di pemerintahan.

“kita harus panggil direkturnya dulu itu untuk kejelasannya” Tegasnya.

BACA JUGA: Moratorium dicabut, Pemekaran CDOB dilanjutkan?

“Sejauh ini kita belum tahu apa yang dibuat disitu, apa sudah mulai beroperasi sampai nama perusahaan juga kita belum tahu” Tambahnya.

Untuk itu, Dewan meminta perusahaan atau Pemkab Nagan Raya untuk memperjelas terkait keberadaan perusahaan tersebut.

“saya enggak tahu, bupati entah sudah tahu atau belum, nanti saya tanya dulu”.(*)

 

(AF)