DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Penjadwalan Penetapan Ketua Defenitif
IstimewaSeuramoeaceh.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil kembali dihadapkan pada dinamika internal terkait penjadwalan rapat paripurna.
Persoalan ini muncul dalam rapat yang digelar pada Selasa (24/9/2024) dengan agenda pembahasan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengenai perubahan rekomendasi pimpinan DPRK.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Amaliun dan Wakil Ketua Sementara Darto.
Suasana rapat yang di mulai sejak pukul 10.00 WIB itu sempat memanas ketika anggota DPRK, Juliadi, mempertanyakan keterlambatan undangan rapat yang baru diterima pada hari itu.
Menurutnya, surat dari DPP NasDem seharusnya sudah dibahas lebih awal karena telah diterima sebelumnya.
Sekretaris DPRK, Suwan, menanggapi bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh surat fisik yang baru diterima, meskipun pemberitahuan melalui pesan WhatsApp sudah dikirim sebelumnya.
Hal ini yang menyebabkan rapat baru bisa dijadwalkan pada hari tersebut.
Beberapa anggota dewan lain turut memberikan masukan, di antaranya menyarankan agar isu-isu penting seperti ini dibahas dalam rapat tertutup demi menjaga efektivitas kerja lembaga. Mereka juga mempertanyakan apakah ada surat-surat tambahan yang perlu dibahas dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Sementara DPRK Aceh Singkil Amaliun memastikan bahwa tidak ada surat tambahan yang masuk dan agenda rapat akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Tidak ada perubahan agenda surat masuk,” ujarnya menegaskan.
Setelah agenda penjadwalan selesai, rapat akan dilanjutkan dengan paripurna untuk membacakan Surat Keputusan terkait penetapan Ketua DPRK yang baru.
Amaliun juga berharap agar koordinasi antaranggota dewan ke depan bisa lebih solid dan terstruktur demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jabatan Ketua DPRK Aceh Singkil yang sebelumnya dijabat oleh Desra Novianto kini beralih kepada Amaliun, berdasarkan perubahan keputusan dari DPP Partai NasDem.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRK membenarkan adanya surat masuk dari DPP NasDem terkait perubahan tersebut.
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian perubahan yang akan diumumkan dalam rapat.
“Kita akan lihat bersama siapa yang ditetapkan nanti,” ujarnya singkat.
Dengan penjadwalan rapat yang semakin dipadatkan, diharapkan DPRK Aceh Singkil mampu menjaga dinamika internalnya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(Fandi Perdana)










Komentar