DPRK Abdya Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA PPAS dan APBK Perubahan 2019

Rapat Paripurna Pembukaan Rancangan KUA-PPAS dan Pembahasan APBKP Tahun 2019. Rabu (17/7/2019) | SEURAMOE/JULIDA FISMA

SEURAMOE
BLANGPIDIE -
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Abdya menggelar sidang Paripurna, Rabu (17/7/2019) yang berlangsung di
Aula Gedung DPRK setempat.

Sidang Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda
pembukaan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan Pembahasan Anggaran Pendapatan
Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan tahun Anggaran 2019.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Abdya,
Zaman Akhli didampingi Wakil Ketua I DPRK, Romi Syah Putra dan Wakil Ketua II,
Jismi dan turut dihadiri Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, Forkopimda serta
Organisasi Perangkat Kabupaten setempat.

Ketua DPRK Abdya, menjelaskan, dasar hukum pelaksaan
paripurna berpedoman pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daera, Pemendagri nomor 13 tahun 2016 yang telah di ubah dengan
Permendagri nomor 21 tahun 2016 atas perubahan kedua Permendagri nomor 13 tahun
2006 tentang pengelolaan keuangan daerah serat Tatip DPRK Abdya Nomor
1/PER/DPRK/2014.

"Atas tiga dasar humum inilah, lembaga eksekutif dan legislatif diminta untuk membahas bersama setiap anggaran yang di ajukan oleh pihak Eksekutif," tuturnya.



Menurut Politisi Partai Aceh itu, Rapat Pripurna
yang dilaksakan itu, merupakan hal yang esensi yang dilakukan oleh eksekuti dan
legislatif.

"Pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019
ini merupakan hal urgensi dalam pelaksaan mekanisme pemerintah," jelas
Zaman Akhli.

Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT mengatakan rencana
keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disepakati bersama antara
pemerintah dan DPRK apabila terjadi beberapa hal.

"Pertaman perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBK, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar SKPK, antar kegiatan dan antar jenis belanja," ungkapnya.



"Keadaan yang menyebabkan saldo lebih dari tahun sebelumnya,keadaan darurat serta keadaan luar biasa," jelasnya. Dalam kesempatan itu, Wabup Abdya berharap agar paripurna pembukaan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan.(Julida Fisma)