Diduga Oknum Karyawan BRI Cabang Blangpidie Gelapkan Uang Nasabah
SEURAMOE BLANGPIDIE - Diduga salah seorang oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blangpidie diduga telah melakukan penggelapan uang Nasabah sebesar Rp 100 juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan salah seorang Nasabah melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat (Yara) perwakilan Abdya, Erisman SH kepada seuramoeaceh.com Selasa, (30/6/2020) di Blangpidie.
"Oknum karyawan BRI Cabang Blangpidie berinisial RS diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap klien kami," ujar Sekretaris Yara perwakilan Abdya.
Advokad berdarah Kecamatan Kuala Batee ini menambahkan, klien yang tercatat sebagai warga Gampong Pasar Blangpidie merasa telah ditipu dan uangnya telah digelapkan sebesar Rp 100 juta oleh oknum Karyawan BRI.
Disamping itu kata Erisman, pihaknya juga telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum dimaksud.
"Selain masalah ini, kita juga telah menerima informasi adanya dugaan penipuan lain yang dilakukan oleh oknum ini juga, dengan motif mengiming-imingkan hadiah kepada nasabah, yang menyebabkan para nasabah rugi," ulasnya.
Hingga berita ini dipublikasi, seuramoeaceh com belum memperoleh konfirmasi dari Pimpinan BRI Cabang Blangpidie, lantaran saat dihubunggi beberapa kali via telpon seluler tidak diangkat dan pesan whatsapp yang dilayangkan juga belum ada balasan.(*)