Dicap Ter*ris, Pesohor Dunia Bela Organisasi Palestina

Demonstrasi FOTO: BBC

SEURAMOACEH l Ratusan pesohor dunia mulai dari aktor hingga penulis mendukung enam kelompok sipil Palestina.

Kelompok al-Haq, Addameer, Pertahanan bagi Anak Internasional-Palestinia, Pusat Penelitian dan Pembangunan Bisan.

Dan Persatuan Komite Pertanian, Persatuan Komite Perempuan Palestina, oleh penjajah ‘Israel’ dicap sebagai kelompok ter*ris.

Sebab itu, aktor Marvel dan Mark Ruffalo, penyanyi Peter Gabriel, penulis Inggris Philip Pullman, eks pesepakbola Prancis Eric Cantona.

Selain Mark Ruffalo dan Peter Gabriel, sutradara film asal Inggris Ken Loach, sutradara film asal Spanyol Iciar Bollain.

Serta sutradara asal Amerika Serikat Jim Jarmusch dan pengarang Turki Ece Temelkuran, tampil membelanya.

Dalam cuitnya, Mark Ruffalo mengaku bangga menjadi bagian dari gerakan ini untuk mendorong dunia membela organisasi-organisasi HAM Palestina melawan penindasan Israel.

Menurut para penandatangan dukungan, keenam kelompok itu "terlibat dalam tugas hak asasi manusia yang penting".

"Serangan tak pernah terjadi sebelumbya dan serangan umum terhadap para pembela HAM Palestina dimulai dengan penetapan enam organisasi HAM sebagai kelompok ter*ris". Demikian bunyi pernyataan bersama mereka.

Israel menganggap kelompok itu sebagai tameng dari faksi militan bernama Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), yang telah melancarkan serangan mematikan.

Juru bicara Kedutan Israel di London mengatakan kepada BBC: "Organisasi teror terlibat dalam kegiatan lain masih tergolong organisasi ter*ris."

"Keputusan untuk menggolongkan organisasi-organisasi itu dilandasi bukti kuat, sesuai dengan aturan hukum dan dapat diperdebatkan lewat peninjauan kembali."

Keenam organisasi, oleh Israel dituding sebagai "kepanjangan tangan" dari PFLP dan mendapat bantuan untuk mendanai kegiatan terorisme.

Kelompok-kelompok itu membantah keras tuduhan Israel.

Dengan dicap sebagai organisasi teroris, kantor mereka terancam ditutup dan karyawan ditangkap oleh pihak berwenang Israel. (*)

Sumber: Suara.com