Daftar Gubernur dan Wali Kota/Bupati yang Tolak Omnibus Law

SEURAMOE JAKARTA -- Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat kepala daerah ikut bersuara. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berjanji meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Dia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan. "Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
"Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kami dan Sri Sultan. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.
"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.
Komentar