Gegara Kabel 10 Meter, Pria Aceh Timur Berurusan dengan Polisi

Tersangka pencurian kabel listrik di Aceh Timur ditangkap. l Foto: Ist/ TBNews

SEURAMOEAceh.com l Diduga mencuri kabel listrik genset, seorang warga Desa Pante Panah Kecamatan Pante Bidadari, Aceh Timur ditangkap.

Sebelumnya, peria berinisial SA (30) di laporkan mencuri kabel kuningan sepanjang 10 meter dari genset di perternakan ayam broiler milik M.Fadly.

Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, mengatakan aksi pelaku pada Sabtu (27/01/2024) dini hari itu diketahui Ari Rizki, pekerja di pertenakan dimaksud

Kemudian terang Herman, peristiwa pencurian tersebut oleh Ari Rizki dilaporkan ke pemilik pertenakan yaitu M Fadly.

Selanjutnya masih menurut Iptu Herman Saputra, M Fadly melaporkan kasus itu ke ke Polsek Tanah Jambo Aye.

Tidak lama setelah menerima laporan, polisi bergerak menuju rumah di Desa Pante Panah dan menangkapnya tampa perlawanan.

 “Saat itu pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Jambo Aye untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu (*)