Cegah Wabah Corona, Pemkab Abdya Kucurkan Anggaran Darurat Rp 1 Miliar Lebih

Cegah Wabah Corona, Pemkab Abdya Kucurkan Anggaran Darurat Rp 1 Miliar LebihIstimewa
Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim SH.

SEURAMOE BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) mengucurkan anggaran untuk penanganan wabah corona senilai Rp 1 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim melalaui status facebooknya yang di unggah, Selasa (24/3/2020).

"Sebagai info saja, dua hari lalu saya sudah tandatangani persetujuan penggunaan dana darurat sekitar Rp 1 milyar lebih," tulisnya.

Menurut orang nomor satu Abdya itu, dana yang digelontorkan tersebut untuk penunjang pencegahan wabah virus corona.

"Dana itu untuk menunjang pengadaan alat-alat kesehatan di RSUTP dan semua puskesmas yg dikomandoi dinas kesehatan, dan tim penanganan wabah corona," tutur Akmal Ibrahim dalam bentuk tulisan.

Dalam status tersebut, Akmal Juga Menulis, bila dana tersebut kurang, dirinya juga siap menggelontorkan dana lebih besar lagi mengingga stok ketersediaan anggaran yang cukup.

"Tinggal mekanismenya saja, silahkan Rumah sakit dan Dinas kesehatan memproyeksikan kebutuhan yang cukup dan aman. Bila perlu, isentif khusus untuk personil kesehatan di seluruh abdya," paparnya.

Menurut Akmal Ibrahim, personil kesehatan yang melindungi masyarakat dari wabah virus corona merupakan perjuangan jihad.

"Untuk semua personil kesehatan, Perjuangan melindungi masyarakat ini adalah jihad. saya sayang kalian, saya mendoakan kalian semua," sebutnya.

Untuk Hari ini tulis Akmal Ibrahim, di Abdya sudah berlaku pemeriksaan bagi siapa saja yang masuk ke wilayah Abdya.

"Mulai hari ini, juga sudah ada pos pemeriksaan di Krung Baru (Perbatasan Abdya dengan Aceh Selatan) untuk memeriksa siapa saja yang masuk ke Abdya, Tim tersebut dipimpin oleh Kepala BPBD Abdya, didukung oleh Dinas Kesehatan, Polri, TNI, dan Tagana," imbuhnyan.

Terakhir Bupati Abdya menghimbau, agar masyarakat Abdya tetap waspada dengan menghindari keramaian dan tetap berada dirumah dengan mematuhi himbauan pemerintah.(**)

Halaman:12

Komentar

Loading...