Kesehatan

Bupati Abdya Resmikan Gedung Baru Puskesmas Blangpidie

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim (Tengah) saat meresmikan Gedung Baru Puskesmas Blangpidie. Selasa, (23/3/2021).

SEURAMOE BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Day (Abdya) meresmikan Gedung Baru Puskesmas Blangpidie di Gampong Geulumpang Payong, Blangpidie Kabupaten setempat. Selasa (23/3/2021).

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim sangat memyambut baik atas terselengaranya peresmian gedung baru Puskesmas Blangpidie.

" Atas nama pemerintah saya mengapresiasi hadirnya gedung baru ini dan terimaksih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung baru Puskesmas Blangpidie ini," uajranya saat mengawali sambutan di acara peresmian.

Menurut Orang nomor satu Abdya itu, sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Blangpidie sudah seharusnya berbenah menjadi gedung baru yang nantinya akan menawarkan Pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat seputaran Blangpidie atau yang lainnya yang membutuhkan penanganan medis.

"Dengan berpindahkan Pusat Kesehatan Masyarakat Blangpidie ke lokasi baru ini, kami berharap Puskesmas Blangpidie nantinya harus terus memberikan pelayanan medis yang semakin baik untuk masyarakat. Mengingat fungsi puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan pertama di setiap kecamatan," tutur Akmal Ibrahim.

Disamping itu sebut Akmal Ibrahim, dengan berdirinya gedung Puskesmas Blangpidie yang baru diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mampu menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tercapainya pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan. 

"Semoga Puskesmas ini nantinya bisa mewujudkan cita-cita Pemerintah Daerah yakni meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk mewujudkan masyarakat Abdya yang sehat," pintanya.

Akmal Ibrahim Menjelaskan, untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu di masa sulit seperti ini, tidak hanya semata-mata dengan membangun gedung yang megah, fasilitas yang cukup dan lengkap, namun juga perlu didukung oleh tenaga-tenaga medis yang berkualitas dengan penerapan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi, dan semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.

"Untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah tugas Pemerintah dan Dinas Kesehatan semata, tetapi menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat dan semua sektor yang ada. Oleh karena itu diperlukan kerja sama, semangat, pengabdian dan kerja keras kita semua, sehingga upaya yang telah kita lakukan mendapat ridha Allah SWT," demikian paparnya.(*)