Bupati Abdya Dinilai Tak Punya Itikat Baik Lanjutkan Keberlangsungan AKN

Moh Azmi salah seorang Mahasiswa AKN Abdya. | Foto: Dok prib

SEURAMOE BLANGPIDIE -
Salah satu mahasiswa Akademi Komunitas Negeri (AKN) Payakumbuh Sumatra Barat,
kelas Abdya menilai Bupati kabupaten setempat Akmal Ibrahim SH, tidak punya
keinginan untuk melanjutkan keberlansungan kampus AKN.

Hal itu disampaikan Moh Azmi, menanggapi wacana pembubaran
Kampus AKN Abdya sebagai mana dilansir Seuramoeaceh.com,
Rabu (21/8/2019) dengan Judul Bupati Abdya: Sesuai Aturan Kampus AKN Wajib
Dibubarkan.

Menurutnya, pernyataan Bupati Abdya tidak disampaikan secara
utuh sebagaimana hasil pertemuan dengan pihak Pogram Studi Diluar (PDD)
Politeknik Paya Kumbuh beberapa waktu lalu.

"Padahal pihak Payakumbuh tidak pernah menyatakan ada
surat keputusan Kemenristekdikti bahwa AKN tahun ini wajib dibubarkan dan hal
itu sudah kami komunikasikan dengan pihak pembina AKN di Payakumbuh,"
ungkap Azmi melalui rilis kepada Seuramoeaceh.com Jumat (23/8/2019).

Dikatakannya, berdasarkan Surat Kemenristekdikti nomor 455/C4.2.2/KB.02.00/2019 tentang penyelenggaraan PDD rintisan menyatakan untuk penyelenggaraan PDD rintisan akademi komunitas.



Kegiatan penerimaan mahasiswa baru Tahun 2019/2020 hanya dapat
dilakukan bagi Kabupaten dan Kota yang bersedia membiayai operasional
penyelenggaraan kegiatan perkuliahan secara penuh.

"Berarti yang membubarkan AKN itu bukanlah
Kemenristekdikti tetapi pemerintah kabupaten Abdya sendiri yang tidak mau
mengeluarkan biaya operasional untuk AKN Abdya," ujar Azmi.

Pihaknya berharap Bupati jujur dihadapan masyarakat terutama
kepada mahasiswa yang kuliah di AKN.

Bupati tidak perlu mengemas dengan menyebut akan membantu AKN sampai “hari kiamat”.



"Itu cuma manis dibibir saja. Saya selaku mahasiswa AKN sangat kecewa dengan pernyataan Bupati Abdya yang menyatakan bahwa AKN tahun ini wajib dibubarkan berdasarkan keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi," demikian tutup Azmi. (JULIDA FISMA)