Bolos Saat Jam Belajar, Pelajar di Banda Aceh Diamankan Polisi
BANDA ACEH - Personel Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, Kamis 30 Januari 2025 mengamankan sejumlah pelajar diduga bolos saat jam belajar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, mereka diamankan saat nongkrong diwarung kopi.
Menurut Polwan akrab disapa Cut Uya, usai melaksanakan Apel Pagi, personel Polsek melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Setiba di Gampong Rukoh, menemukan sejumlah pelajar sedang nongkrong di warung kopi, padahal masih jam belajar,” katanya.
Masih menurut Cut Uya, setelah diamankan dan didata, para pelajar itu kemudian diserahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan.
Ia menghimbau pemilik warung kopi untuk melaporkan kepada pihak berwajib atau sekolah bila ada pelajar nongkrong saat jam belajar.
“Jangan dilindungi, laporkan kepada pihak berwajib atau sekolah, karena mereka itu adalah generasi emas dimasa akan datang,” demikian harapan Iptu Cut Laila Surya. (*).