BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021 Mau Mendaftar? Lengkapi Dulu 6 Hal ini

BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021 Mau Mendaftar? Lengkapi Dulu 6 Hal iniIlustrasi
Dana Bantuan BLT UMKM (BPUM)

Persyaratan sudah ditentukan oleh Kemenkop, jika kalian tidak memenuhi persyaratan di bawah ini maka kalian tidak akan pernah lolos mengikuti BLT UMKM.

Apa saja syaratnya agar kalian bisa lolos mendapatkan BLT UMKM? Simak persyaratannya di bawah ini yang telah dirangkum oleh Jurnal Sumsel:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Harus memiliki usaha mikro.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.

6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Komentar

Loading...