BKPSDM Aceh Singkil Buka Rekrutmen PPPK Tahap II untuk Honorer Non-Database BKN
Singkil - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil membuka kembali kesempatan bagi honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peluang ini terbuka lebar bagi honorer yang sebelumnya belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, mengatakan bahwa pendaftaran untuk tahap kedua ini akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
“Pegawai honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN kini memiliki kesempatan untuk melamar sebagai PPPK,” ujar Ali Hasmi kepada Seuramoeaceh.com, pada Kamis (7/11/2024).
Pelaksanaan seleksi bagi pelamar PPPK non-database BKN tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025, setelah proses rekrutmen untuk tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN selesai.
Menurut Ali Hasmi, formasi yang tersedia dalam rekrutmen tahap kedua ini cukup fleksibel dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di Aceh Singkil, tanpa ada batasan kuota.
“Kami menyesuaikan formasi dengan jumlah kebutuhan pegawai, sehingga honorer yang memenuhi persyaratan bisa memanfaatkan kesempatan ini,” tambahnya.
Ali Hasmi juga menekankan adanya persyaratan khusus bagi calon pelamar honorer. “Pegawai honorer pada jabatan pelaksana diwajibkan memiliki masa kerja aktif minimal dua tahun, sedangkan untuk jabatan fungsional tertentu harus memiliki pengalaman aktif tiga tahun,” jelasnya.
Rekrutmen ini diharapkan menjadi kesempatan berharga bagi para honorer di Aceh Singkil untuk meningkatkan karier dan status kerja mereka di lingkup pemerintahan.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id.(**)