Biadab! Suami Sekap dan Aniaya Istri Sendiri
SEURAMOE SUKA MAKMUE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Nagan Raya. Seorang suami di desa Ujong Patihah Kecamatan Kuala tega menyekap dan menganiaya istrinya sendiri.
Hasanuddin (44), seorang PNS diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya Widia Riati (39) dengan cara menyekap dan menganiaya diloteng rumah selama sepekan, sebelum akhirnya diketahui warga dan keluarga.
- BACA JUGA:
Kwarcab Nagan Raya Gelar Kegiatan Perjusami
Keuchik desa Ujong Fatihah Nazar Mawi, membenarkan kejadian tersebut. Tapi ia belum mengetahui pasti penyebab penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Mawi menjelaskan, menurut informasi yang ia peroleh, penyekapan disertai penganiayaan itu sudah berlangsung selama satu minggu.
- BACA JUGA:
Partai BerkaryPartai Berkarya Rencanakan Nobar Film G30S PKIa Rencanakan Nobar Film G30S PKI
“Pemukulan dan penyanderaan terhadap istri yang dilakukan suaminya sudah satu minggu,” kata Mawi, kepada Seuramoe Sabtu malam (29/9/2018).
Saat ditemukan dan dievakuasi warga dari lantai dua, kondisi korban cukup memprihatinkan, terdapat beberapa luka yang diduga bekas tindak kekerasan.
“Kini pelaku telah diserahkan ke Polsek Kuala,” jelas Mawi.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kapolsek Kuala Ipda Saiful Bahri yang di hubungi wartawan Sabtu (29/9/2018) membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Seuramoe belum memperoleh keterangan pasti penyebab KDRT tersebut. Namun menurut beberapa warga, kejadian itu terjadi karena korban tidak mau memberi uang yang diminta pelaku.(*)
(SRM/FNB)