Bejat, Suami Bakar Istri Di Langsa

Istimewa

Seuramoeaceh.com - Satuan Reserser Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengamankan seorang pria berinisial DGS (47).

Pria tersebut diamankan setelah diduga melakukan pembakaran terhadap istrinya LR (37) hingga meninggal dunia.

Penangkapan pelaku dilakukan Senin (23/9/2024) saat sedang berada di rumahnya di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP Sumasdiono, menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan. 

“Saat ini, DSG telah ditahan dan kasusnya ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” jelasnya

Selain itu, Polres Langsa turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta ikat rambut yang terbakar.

Kejadian nahas itu sendiri terjadi pada Minggu (18/8/2024) lalu. 

Aksi pembakaran itu sendiri diduga dilakukan karena pelaku kesal kepada istrinya yang kerap berutang pada koperasi tampa sepengetahuan dirinya.(**)