Berikut Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai Kemensos

Harus sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), serta berdomisili di desa sesuai alamat yang tertulis di KTP. Apabila
belum, akan diminta untuk membuat KTP lebih dulu.
Apabila calon penerima belum terdaftar oleh RT/RW maka bisa langsung memberitahu aparat desa.
Oleh karena itu, cara dapat bantuan sosial tunai Kemensos sebenarnya sangat mudah.
Agar lebih jelas, lihat rincian tata cara dapat bantuan sosial tunai di bawah ini:
Pastikan Anda tidak terdatar sebagai penerima program bantuan sosial pemerintah yang lain
Pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial tunai di RT/RW desa
Tunggu informasi, pencairan dana ke rekening atau ke penerima manafaat secara langsung harus melalui proses cek yang ketat
Data akan disalurkan dari tingkat desa sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kalau Anda lolos, uang akan segera dicarikan.










Komentar