Bahas Harga TBS Sawit, Disbun Nagan Raya Panggil Pengelola PMKS
SEURAMOE SUKA MAKUE - Dinas Perkebunan (Disbun) Nagan Raya memanggil seluruh pengelola PMKS Jumat (17/07/20)
Menurut Kadisbun Nagan Raya, T. Raja Pahlawan SP, pemanggilan itu untuk berkordinasi dan membahas harga pemebelian TBS (Tanda Buah Segar) sawit.
''Tujuan kita adakan rapat hari ini sebagai bentuk koordinasi dalam pengawasan pembelian TBS sawit yang saat ini menjadi polemik di masyarakat,”
“Dengan adanya rapat konsultasi ini kita bersama tau seperti apa sistem pembelian harga TBS yang berbeda beda,” kata Pahlawan kepada awak media usai acara.
Untuk harga TBS kata dia, sesuai pantauan bahwa memang PMKS melakukan pembelian berdasarkan rendemen TBS bukan dari berat janjang rata-rata (BJR).
Di Nagan Raya rendemen rata-rata PMKS itu 18%, jika dilihat dari penetapan pemerintah itu di angka 1,187 rupiah.
Sementara PMKS membeli TBS dengan harga bervariasi dari mulai 1.130 sampai 1.200 rupiah, itu sudah masuk dalam ketetapan pemerintah,'' ungkapnya
TR Pahlawan juga meminta pihak perusahaan di Nagan Raya untuk selalu update harga TBS terbaru dan cepat di informasikan kepada masyarakat sebelum harga turun.
“Tujuannya agar masyarakat tidak merasa kaget dengan harga turun,’’ tutup Pahlawan.(*)