Apakah Vape Lebih Beresiko dari pada Rokok? Cek Faktanya

Apakah Vape Lebih Beresiko dari pada Rokok? Cek FaktanyaDetik.com
Ilustrasi vape dan rokok.

SEURAMOEACEH.COM – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun 2021.

Alasan kenaikan cukai langsung dijelaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan kenaikan cukai rokok ini agar turunnya perokok anak di usia 10-18 tahun dari 9,1 persen menjadi 8,3 persen di tahun 2024.

Apabila pemerintah berharap menurunnya jumla perokok dengan menaikkan cukai namun hadirnya vape atau rokok elekronik yang dipercayai kandungan zatnya lebih aman ketimbang rokok.

Hal ini, tidak menutup kemungkinan orang akan mengalih ke vape dan terjadinya peningkatan. Lantas apakah benar vape lebih aman dari rokok? Berikut ulusannya.

Melansir Detik.com, dikutip dari Heart.org, seperti halnya dengan rokok konvensional, vape juga mengandung nikotin yang membuat penggunanya menjadi ketagihan dan bisa berbahaya bagi perkembangan otak anak-anak, remaja, dan janin.

Selain itu, ternyata uap yang dihasilkan dari rokok elektronik mengandung zat berbahaya seperti diacetyl (bahan kimia yang bisa memicu penyakit serius pada paru) dan logam berat seperti nikel, timah, dan timbal.

Banyak kasus yang berujung kematian setelah sering konsumsi vape yakni cedera serius pada paru-paru.

Beberapa waktu lalu Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto  mengatakan vape mengandung senyawa karsinogen yang bisa merangsang kanker.

Beberapa studi telah menunjukkan, bahan karsinogen tak hanya pada rokok konvensional, tapi juga elektrik.

"Rokok konvensional memang tidak menimbulkan kanker paru dalam sehari, butuh kurang lebih 15 tahun. Tentunya tidak berbeda dengan rokok elektrik. Semakin lama dan semakin dini mengonsumsi akan mempercepat kanker," jelas dr Agus.(**)

Halaman:12

Komentar

Loading...