Anggota DPRK Nagan Raya Dukung DPP KNPI Polisikan Abu Janda

Zulkarnain, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya. |FOTO: SEURAMOE/IST

SEURAMOE SUKA MAKMUEAnggota DPRK Nagan Raya mendukung DPP KNPI polisikan Abu Janda terkait ujaran rasis.

Sebelumnya, Kamis (28/01/21), DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan menyebar ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

Abu Janda melalui akun Twitternya @permadiaktivis1, menyebut ‘Islam Arogan’ dan ‘Agama Pendatang,.

Hal itu memantik reakasi publik. Salah satunya dari Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Zulkarnain.

“Itu orang (Abu Janda) munafik yang melecehkan Islam,” katanya kepada Seuramoeaceh.com, Sabtu (30/01/21)

Karena itu, politisi Partai Demokrat ini meminta Polri menindak-lanjuti laporan DPP KNPI sesuai hukum berlaku.

“Kita percaya Polri akan objektif dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum,”  ujar Zulkarnain. (*)