Anggota DPRK Abdya Terpilih Jalani Tes Urine
SEURAMOE
BLANGPIDIE - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK)
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpilih periode 2019-2024 menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh
Polres Abdya, Rabu (4/9/2019).
Kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan di Gedung DPRK
Abdya, Komplek Perkantoran, Jln. Bukit Hijau, Gampong Keudai Paya, Kecamatan Blangpidie,
Kabupaten setempat.
Kapolres Abdya, AKBP Moch Basori SIK mengatakan, tes
urine yang dilaksanakan di gedung DPRK Abdya memang permintaan dari Polres Abdya terhadap 25 orang dewan terpilih
periode 2019-2024 dengan tujuan agar wakil rakyat terpilih bersih dari
narkoba.
"Apalagi saat ini ada intruksi Bapak Presiden bahwa
negara kita masih darurat narkoba," ungkap Kapolres Abdya kepada sejumlah
awak media, Rabu (4/9/2019).
Jika ada anggota dewan positif menggunakan narkoba, kata
Kapolres, pihaknya tidak akan melakukan penahan atau melakukan penyelidikan
terhadap yang bersangkutan. Namun pihaknya hanya merekomendasikan untuk
melakukan rehabilitasi terhadap yang
bersangkutan.
"Tentunya hasil tes urine saja tidak cukup untuk
sebagai alat bukti, tapi dengan hasil positif ini juga merupakan bahan pertimbangan
kita untuk melakukan pengawasan kepada yang bersangkutan, dan akan
rekomendasikan untuk di rehabilitasi," terang Kapolres Abdya.
Kapolres juga mengatakan, tes urine yang dilaksanakan
terhadap wakil rakyat merupakan agenda pertama dilaksanakan di Abdya, bahkan di
provinsi Aceh.
"Jadi untuk pengambilan sample urine sudah kita
laksanakan terhadap 25 anggota DPRK Abdya, kemudian sample nya juga sudah kita
uji secara keseluruhan, dan hasilnya belum kita temukan adanya anggota dewan
terpilih yang positif gunakan narkoba," pungkasya.
Amatan seuramoeaceh.com dilokasi, pelaksanaan tes urine
terhadap anggota DPRK Abdya terpilih periode 2019-2024 turut dihadiri oleh
Kasat Narkoba Abdya, Ipda Mahdian Siregar dan sejumlah personil Polres Abdya.(JULIDA FISMA)