Ajab! Putri Ditahan Usai Surat Pemecatan Sambo Diteken
SEURAMOEAceh l Polri resmi menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia ditahan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan otak pelaku suami Putri sendiri, Ferdy Sambo
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penahanan dilakukan setelah memastikan kondisi Putri dalam keadaan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit dikutip SeuramoeAceh.com dari Suara.com, Jumat 30 September 2022.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pemecatan sang suami Putri, Ferdy Sambo, Jumat (30/09/22)
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta, Jumat membenarkan hal tersebu.
"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke Asisten Sumber Daya Manusia Polri, terima kasih," kata Hersan dikutip dari Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022.
Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.
Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres. (*)
Sumber: Suara.com