57 Unit Mobil Dinas Milik Pemkab Abdya Segera Dilelang
SEURAMOE BLANGPIDIE – Tahun ini Pemerintah
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) segera melakukan pelelangan mobil dinas yang
usia peggunaannya di atas tujuh tahun.
Hal tersebut disampaikan kepala Badan Keuangan Kabupaten
Abdya, Mussawir kepada Seuramoeaceh.com,
Minggu (28/4/2019) di Blangpidie.
“Jumlahnya sekitar 57 unit, sekarang sedang dalam proses,
tinggal untuk penilaian oleh konsultan jasa publik, kemudian baru kita
diserahkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),”
ungkapnya.
Mussawir menjelaskan, banyak mobil yang akan dilelang
tersebut jenis Kijang keluaran lama yang mangkrak di tempat parkir Setdakab
setempat dalam keadaan rusak.
"Kendaraan dinas masa pemakaian di atas tujuh tahun
memang seharusnya dilelang ke publik karena dapat menguras anggaran perawatan
yang terlalu tinggi," ujarnya.
Mussawir menyebutkan, mengenai harga mobil yang akan
dilelang tersebut akan ditentukan pihak konsultan jasa publik.
"Bukan kita yang tentukan harganya dan untuk waktu pelelangan belum pasti kapan akan tetapi proses pelelangan aset pemkab Abdya tersebut dilakukan dalam tahun 2019 ini," imbuhnya.
Amatan dilokasi, tidak sedikit kendaraan dinas milik Pemkab
Abdya yang terparkir khusus dalam keadaan rusak parah.
Sehingga, jika pemerintah daerah tidak segera melakukan
pelelangan ke publik, maka mobil-mobil dinas tersebut akan menjadi besi tua dan
merugikan daerah. (Julida Fisma)