TRK: Apel Kendaraan Dinas Bukan untuk Pengadaan Mobil Baru
SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya TR Keumangan menegaskan bahwa pelaksanaan apel kendaraan dinas bukan untuk pengadaan mobil baru.
Hal ini disampaikan Bupati karib dipanggil TRK usai melakukan pengecekan kendaraan roda empat dalam apel kenderaan dinas di Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu lalu.
"Apel aset kendaraan dinas dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam penguasaan dan pemanfaatan yang tepat oleh perangkat daerah terkait," kata TRK.
Apel dilaksanakan menurut TRK dalam rangka menertibkan administrasi aset daerah, meningkatkan transparansi.
Serta untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas itu sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional pemerintah daerah.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada agenda pengadaan kendaraan baru dalam kegiatan apel ini,”.
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap kendaraan dinas benar-benar digunakan oleh perangkat daerah yang berwenang dan tercatat secara administrasi sebagai aset negara,” ujar TRK.
Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
"Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aset milik daerah, termasuk kendaraan dinas, guna menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik," tutupnya.