200 Anak Palestina Ditangkap dan Dipenjara, Lembaga HAM Dikecam
SEURAMOE AL QUDZ - The Palestinian Information Center melaporkan, Zionis Israel telah menahan 200 orang anak-anak Palestina di Tepi Barat dan Baitul Maqdis.
Anak-anak Palestina ditahan secara tidak manusia dan dikurung di tiga penjara yaitu penjara Damon, Magiddo dan penjara Ofer, lapor Pusat Informasi Palestina, Minggu kemarin.
Sebagai catatan, tanggal 5 April adalah Hari Anak Palestina. Di hari itu, para serdadu Yahudi terus menangkap dan memenjarakan anak-anak Palestina.
Dilansir Hidayatullah, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengecam PBB dan Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional.
Lembaga Intenasional itu dinilai gagal memastikan keselamatan 200 anak-anak yang mengalami pelecehan fisik dan psikologis di penjara-penjara Israel.
Sejak mencaplok Tepi Barat dan Baitul Maqdis pada tahun 2000, Israel telah menangkap lebih dari 17.000 anak Palestina berusia 12-18 tahun.
Beberapa daiataranya masih dibawah umur yaitu di bawah 10 tahun. Semuanya menjadi sasaran penyiksaan dan diserang baik secara fisik maupun psikologis.
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina menyebut, sebagian besar anak-anak yang ditahan berasal dari Baitul Maqdis yang Diduduki.
Menurut lembaga Defense for Children International, setiap tahun 500-700 anak-anak Palestina usia 12-17 ditangkap dan diadili di pengadilan militer Israel.
Penahanan Israel atas anak-anak Palestina merupakan pelanggaran terhadap Pasal (33) dan Pasal (34) Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
“Di mana negara-negara yang berjanji untuk melindungi anak-anak dari penculikan dan segala bentuk eksploitasi,” ujar lembaga tersebut. (*)